Copyright © 2012 Rifan Financindo Berjangka. All Rights Reserved.
| Term | Definition |
|---|---|
| Emergency |
Peristiwa atau keadaan dalam beberapa pertukaran yang dapat mempengaruhi atau mengancam pelaksanaan transaksi yang wajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat mempengaruhi atau pengaruh serah terima penyerahan komoditi atau kontrak komoditi mempengaruhi ukuran yang ada dalam stok, sehingga membutuhkan langkah tindakan dan yang cepat dan tepat untuk menanggulanginya. Kekuasaan untuk mengambil langkah-langkah yang disebut Emergency Power penaggulangannya dimiliki oleh Pemerintah atau pertukaran itu sendiri. |