Logo RFBRifan Financindo Berjangka
Market Update
Memuat data...

Legalitas Bisnis


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Member of Jakarta Futures Exchange
Member of Indonesian Derivatives Clearing House
  1. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Rifan Financindo Komoditas : No. 32 tanggal 7 Maret 2000 oleh Notaris Linda Ibrahim SH.
  2. Pengesahan Departemen Hukum dan Perundang - Undangan Republik Indonesia Nomor : C-21254 HT.01.04.TH.2000
  3. Surat Persetujuan Anggota (SPAB) di Bursa Berjangka Jakarta Nomor : SPAB-024/BBJ/09/00
  4. Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
  5. Keanggotaan PT Kliring Berjangka Indonesia Nomor : 03/AK - KBI/XII 2000
  6. Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara sistem Perdagangan Alternatif PT. Royal Assetindo, Surat Perjanjian Kerjasama, Nomor : 017/KOM/RFB-RA/III/2006
  7. Pemberian persetujuan sebagai peserta Sistem Perdagangan Alternatif Nomor : 1162/BAPPEBTI/SP/5/2007
  8. Penetapan sebagai Pialang Berjangka yang Melakukan Kegiatan Penerimaan Nasabah secara Elektronik On-Line di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi kepada PT.Rifan Financindo Berjangka Nomor : 28/BAPPEBTI/KEP-PBK/09/2014
  9. Perantara Perdagangan Efek Derivatif Keuangan - OJK
  10. Persetujuan Prinsip sebagai Pelaku Derivatif Keuangan untuk beroperasi sebagai Perantara Perdagangan Efek Derivatif Keuangan, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui Nomor: S-297/PM.02/2025
  11. Tercatat sebagai Pialang Berjangka - Peserta Sistem Perdagangan Alternatif Derivatif PUVA berdasarkan surat penetapan Bank Indonesia Nomor: 27/598/DPPK/Srt/B
Jakarta
Jakarta
Jakarta
Jakarta
Jakarta
Jakarta
Jakarta
Jakarta
Surabaya
Surabaya
Surabaya
Surabaya
Medan
Medan
Semarang
Semarang
Yogyakarta
Yogyakarta
Balikpapan
Balikpapan