Legalitas Bisnis
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Member of Jakarta Futures Exchange
Member of Indonesian Derivatives Clearing House
- Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Rifan Financindo Komoditas : No. 32 tanggal 7 Maret 2000 oleh Notaris Linda Ibrahim SH.
- Pengesahan Departemen Hukum dan Perundang - Undangan Republik Indonesia Nomor : C-21254 HT.01.04.TH.2000
- Surat Persetujuan Anggota (SPAB) di Bursa Berjangka Jakarta Nomor : SPAB-024/BBJ/09/00
- Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
- Keanggotaan PT Kliring Berjangka Indonesia Nomor : 03/AK - KBI/XII 2000
- Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara sistem Perdagangan Alternatif PT. Royal Assetindo, Surat Perjanjian Kerjasama, Nomor : 017/KOM/RFB-RA/III/2006
- Pemberian persetujuan sebagai peserta Sistem Perdagangan Alternatif Nomor : 1162/BAPPEBTI/SP/5/2007
- Penetapan sebagai Pialang Berjangka yang Melakukan Kegiatan Penerimaan Nasabah secara Elektronik On-Line di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi kepada PT.Rifan Financindo Berjangka Nomor : 28/BAPPEBTI/KEP-PBK/09/2014
- Perantara Perdagangan Efek Derivatif Keuangan - OJK
- Persetujuan Prinsip sebagai Pelaku Derivatif Keuangan untuk beroperasi sebagai Perantara Perdagangan Efek Derivatif Keuangan, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui Nomor: S-297/PM.02/2025
- Tercatat sebagai Pialang Berjangka - Peserta Sistem Perdagangan Alternatif Derivatif PUVA berdasarkan surat penetapan Bank Indonesia Nomor: 27/598/DPPK/Srt/B

Jakarta
.jpg)
Jakarta
.jpg)
Jakarta
.jpg)
Jakarta

Surabaya

Surabaya

Medan

Semarang

Yogyakarta

Balikpapan
