Kenapa anda harus memilih kami ...

1. Kepastian Hukum

Seluruh produk yang ditransaksikan melalui PT Rifan Financindo Berjangka tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, dana jaminan (margin) Nasabah ditempatkan di rekening terpisah (Segregated Account) yang diawasi oleh Bappebti dan disetorkan ke Kliring Berjangka Indonesia sebagai jaminan atas transaksi Nasabah.

2. Fasilitas Registrasi Online

Kami menyediakan fasilitas registrasi online bagi calon nasabah yang ingin bergabung dengan PT Rifan Financindo Berjangka dengan mengakses website ini dan memilih fitur REGISTRASI AKUN ONLINE.

3. Fasilitas Online Trading dan Akun Demo

Dengan teknologi yang kami miliki nasabah dapat bertransaksi dimana saja dan kapan saja selama memiliki akses internet keluar. Kami juga menyediakan akun demo untuk calon nasabah melakukan simulasi agar dapat lebih memahami dan menguasai fitur serta fungsinya dalam sistem transaksi online sebelum melakukan transaksi dengan akun ril.

4. Laporan Transaksi Harian

Setiap hari nasabah akan mendapatkan laporan rekap transaksi harian, posisi ekuitas dan posisi transaksi yang masih terbuka.

5. Keamanan Dana

Dana nasabah ditempatkan dalam rekening terpisah (Segregated Account) yang terpisah dari aset  perusahaan dan di awasi oleh Bappebti selaku otoritas di industri perdagangan berjangka. Dana nasabah hanya dipergunakan untuk kegiatan transaksi dan atas perintah dari nasabah yang bersangkutan.

6. Penarikan Dana Cepat

Penarikan dana secara reguler diproses maksimal tiga hari kerja (T +3) namun PT Rifan Financindo Berjangka mengupayakan bahwa dana nasabah bisa diproses lebih cepat dalam satu hari saja (T +1) sejak nasabah melakukan permintaan penarikan dana.

7. Wakil Pialang Berjangka Profesional

Perusahaan didukung oleh banyak Wakil Pialang Berjangka yang profesional dan memiliki kemampuan handal untuk dapat memberikan rekomendasi transaksi kepada nasabah berdasarkan analisis pasar baik fundamental maupun teknis.

8. Portal Berita dan Analisa

Perusahaan memiliki portal berita (www.rfbnews.com) yang update selama 24 jam sebagai alat dalam membantu para nasabah melakukan riset dan analisa baik secara fundamental maupun teknikal sebelum melakukan transaksi. 

9. SITNa

Nasabah bisa memonitor transaksi secara transparan apakah transaksi yang dilakukannya tercatat di Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka atau tidak.