PT Rifan Financindo Berjangka Mengadakan Media Workshop untuk Berbagi cara Kiat yang ampuh untuk Menangkal Investasi Bodong
Saat ini investasi ilegal semakin marak di Indonesia, tidak sedikit juga masyarakat yang tertipu hingga ratusan juta akibat investasi ilegal ini. Sepanjang tahun 2007-2016 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani 26 kasus investasi ilegal. Kasus tertinggi terdapat pada tahun 2011 dengan total kerugian mencapai Rp.68,62 Triliun. Kegiatan investasi ilegal ini semakin marak karena memanfaatkan situasi iklim investasi di Indonesia yang sedang membaik, investasi ilegal ini menawarkan berbagai macam produk investasi dengan keuntungan yang menggiurkan sehingga banyak masyarakat yang terjerat dalam investasi tidak jelas ini.
Untuk lebih memberikan pemahaman mengenai bisnis investasi kepada masyarakat terkait investasi bodong, PT Rifan Financindo Berjangka menggelar Media Workshop pada hari Sabtu (5/8/17). Kegiatan workshop bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wartawan mengenai investasi, baik di KliringBerjangka Indonesia (KBI) maupun Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Workshop diharapkan membuat wartawan memahami sehingga dalam penulisan beritanya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas sehingga mengurangi akses investasi bodong yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut Coorporate Secrerary Jakarta Future Exchange, Tumpal Sihombing, dengan pemahaman mengenai investasi sehingga bisa memilih perusahaan industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang benar dan masuk dalam daftar perusahaan investasi di bawah Bappebti di lingkungan Kementerian Perdagangan RI.
"Dalam bisnis Perdagangan Berjangka Komoditi memang dikenal dengan adanya resiko. Resiko itu ada yang menguntungkan, juga ada yang merugikan. Untuk itu perlu bagi masyarakat agar mengetahui mana perusahaan investasi yang resmi maupun yang tidak resmi (bodong)," terangnya.
Perdagangan Berjangka Komoditi
Berdasarkan UU No.32/1997 yang di amandemen menjadi UU no.10 /2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan Margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.
Perdagangan berjangka dilakukan di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut dengan Bursa, yang memperdagangkan Kontrak Berjangka berbagai komoditi. Tempat dimana Kontrak Berjangka diperdagangkan yang juga disebut pasar berjangka.
Dengan demikian di Bursa akan terdapat banyak pasar berjangka sesuai dengan banyaknya komoditi yang diperdagangkan. Di bursa, pembeli dan penjual bertemu satu sama lain dan melakukan transaksi untuk membeli/menjual sejumlah komoditi untuk penyerahan di kemudian hari sesuaiisi/spesifikasi kontrak.